GRATIS! Set Top Box TV Digital Siap Dibagikan

Rio Chandika

GRATIS! Set Top Box TV Digital Siap Dibagikan

Set Top Box Gratis TV Digital Siap Dibagikan! – KOMINFO menjelaskan mekanisme pembagian set top box gratis TV digital kepada keluarga miskin dan miskin.

STB adalah perangkat keras yang sangat penting bagi pengguna TV analog yang ingin menerima siaran TV digital.

Mekanisme pembagian set top box gratis dari pemerintah dan penyelenggara multipleksing itu dijelaskan Rabu (26/1/2022) di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI dan Dirjen PPI Kementerian Kominfo.

Ismail, Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, mengatakan rencana pembagian dan pemasangan set top box gratis TV digital untuk Analog Switch Off (ASO) tahap pertama akan berlangsung mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.

Menurut Ismail, pembagian STB gratis dilakukan door to door kepada penerima bantuan. Pada saat yang sama, verifikasi dan validasi data dilakukan.

“Rencananya Set Top Box ini akan segera kami bawa dan validasi,” kata Ismail. “Biayanya akan dua kali lipat kalau dibawa setelah validasi.”

Di bawah ini adalah mekanisme pengiriman set top box gratis TV digital

  • Pengiriman ke lokasi Kabupaten/Kota. Masuk gudang penyelenggara pos/logistik di 341 Kabupaten/Kota.
  • Pengiriman dari rumah ke rumah kepada keluarga miskin sebagai penerima manfaat
  • Pelaksana melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat dengan menyertakan kepemilikan KTP, KK, dan kepemilikan TV di rumah. Jika tidak cocok, STB gratis akan dikembalikan ke gudang.
  • Serah terima antara penerima bantuan dan petugas, serta dilakukan instalasi perangkat. sampai beroperasi dan bergfungsi dengan baik.
  • Petugas melakukan scan QR Code melalui WhatsApp di layar TV yang sudah dipasang STB. Kemudian, input nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan & KTP melalui WhatsApp.
  • Petugas siapkan berita acara serah terima kepada penerima bantuan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kominfo dan penyelenggara multipleksing akan mulai mematikan siaran TV analog dan memberlakukan TV Digital dalam tiga tahap.

Siaran TV analog akan digantikan oleh siaran TV digital yang lebih modern dan canggih. Transisi ini akan menguntungkan komunitas, memberikan gambar yang bersih, suara yang jernih, dan banyak lagi fitur dan saluran. Tentu saja, gratis.

Tahap Pertama

30 April 2022 di 56 wilayah yang mencakup 166 kabupaten/kota

Tahap Kedua

31 Agustus 2022 di 31 wilayah yang mencakup 110 Kabupaten/kota

Tahap Ketiga

2 November 2022, di 25 wilayah yang mencakup 63 Kabupaten/kota

Baca Juga

Bagikan:

Share