Setelah Kalah dipengadilan, Apple Dilarang Jual IPhone Dan IPad 5G Di Negara Ini

Rio Chandika

Setelah Kalah dipengadilan, Apple Dilarang Jual IPhone Dan IPad 5G Di Negara Ini

Setelah Kalah dipengadilan, Apple Dilarang Jual IPhone Dan IPad 5G Di Negara Ini – Pemerintah Kolombia melarang Apple menjual iPhone dan iPad versi 5G di negaranya. Pernyataan ini dikeluarkan melalui pengadilan di wilayah Bogotá. Pasalnya, pengadilan memutuskan bahwa Apple melanggar paten Ericsson pada teknologi 5G.

Paten Ericsson 5G yang dimaksud terkait dengan chip 5G yang digunakan di banyak iPhone dan iPad. Paten ini dikeluarkan pada tahun 2019 dan berlaku hingga tahun 2035.

Apple dan mitranya dilarang mengimpor, menjual, atau mempromosikan produk secara online atau offline karena Ericsson memenangkan kasus tersebut di pengadilan.

Produk yang terpengaruh adalah seri iPhone 12, seri iPhone 13, dan iPad Pro generasi baru. Ketiga rantai sudah mendukung konektivitas 5G. Oleh karena itu, perangkat ini harus ditinggalkan di Kolombia.

Pengadilan juga berkoordinasi dengan badan pengatur terkait untuk memastikan bahwa Apple mematuhi putusan tersebut. Misalnya, bekerja sama dengan otoritas bea cukai setempat untuk mencegah impor produk Apple.

Tidak hanya itu, pengadilan memblokir “prosedur perintah” yang mencegah Apple pergi ke pengadilan di negara lain untuk menekan Ericsson mencabut larangan impor dan penjualan barang di Kolombia.

Misalnya dengan meminta pengadilan AS menjatuhkan sanksi kepada negara Paman Sam, Ericsson.

Balasan Apple

Diedit dari GSM Arena, Apple saat ini menyatakan bahwa tidak ada jaringan 5G yang tersedia untuk pengguna Kolombia.

Oleh karena itu, menurut Apple, keputusan paten 5G tidak dapat dilakukan hingga jaringan 5G diaktifkan di negara tersebut.

Kolombia sendiri telah menguji jaringan 5G sejak tahun 2020 dan akan tersedia pada akhir tahun ini.

Negara ini bukanlah pasar yang relatif besar bagi Apple. Tetapi jika negara lain mengikuti larangan penjualan iPhone dan iPad di Kolombia, ini bisa menjadi masalah serius.

Awal dari perselisihan antara Apple dan Ericsson

Pada Oktober 2021, Ericsson menuduh Apple melanggar paten terkait chip 5G yang digunakan di iPhone dan iPad baru. Menurut Ericsson, Apple menggunakan cara yang salah untuk menurunkan biaya loyalitas.

Apple sendiri telah membayar Ericsson biaya royalti, tetapi Apple tidak dapat memperbaruinya ketika lisensi 5G berakhir.

Dirangkum pada Kamis (14 Juli 2022) oleh Tekno dari 9to5Mac, Apple ingin menegosiasikan kembali lisensi 5G yang disepakati antara kedua perusahaan pada teknologi 2G, 3G, dan 4G.

Namun, kedua perusahaan tidak mencapai kesepakatan, dan kontroversi antara Apple dan Ericsson meningkat ketika Apple mengajukan gugatan terhadap Ericsson pada Desember 2021.

Apple mengklaim bahwa Ericsson melanggar ketentuan FRAND, hukum internasional yang mensyaratkan hak paten atas persyaratan yang adil, rasional, dan tidak diskriminatif.

Apple yakin Ericsson akan membebankan biaya lisensi paten yang mahal. Sejak itu, keduanya telah mengajukan tuntutan satu sama lain.

Mengenai biaya lisensi 5G, Apple telah memilih untuk menunda pembayaran sebagai bentuk tekanan pada Ericsson. Pada akhirnya, Ericsson membalas Apple dengan berusaha memblokir penjualan iPhone dan iPad di beberapa negara.

Baca Juga

Bagikan:

Share