Aplikasi Penilaian Guru PPPK 2022, SIMPKSG-P3K, Akun Kepala Sekolah dan Guru Senior

Rio Chandika

Aplikasi Penilaian Guru PPPK 2022, SIMPKSG-P3K, Akun Kepala Sekolah dan Guru Senior

Aplikasi Penilaian Guru PPPK 2022, SIMPKSG-P3K, Aplikasi Penilaian Guru PPPK 2022, SIMPKSG-P3K, Akun Kepala Sekolah dan Guru Senior – Jika ditahun-tahun sebelumnya penilaian PPPK dilakukan secara mandiri melalui ujian berbasis komputer, saat ini di tahun 2022, beberapa pihak akan terlibat di dalamnya diantarnya Dinas Pendidikan, BKPSDM, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru Senior. Aplikasi penilaian Guru PPPK 2022 ini bernama SIMPKSG-P3K.

Sebagaimana layaknya aplikasi lainnya, SIMPKSG-P3K membutuhkan beberapa spesifikasi perangkat yang support. Diantaranya harus menggunakan komputer dengan spek minimal prosesor intel Core i3 dengan minimal Ram 2GB. Namun, untuk penggunaan lebih baik, direkomendasikan menggunakan komputer dengan prosesor core i5, dengan Ram 4GB.

Sementara itu, untuk mengakses aplikasi SIMPKSG-P3K ini, tentunya harus memiliki koneksi internet. Dan koneksi internet yang direkomendasikan minimal 10Mbps.

Spesifikasi di atas hanya untuk mendukung aktifitas anda dalam mengakses aplikasi penilaia Guru PPPK 2022 atau SIMPKSG-P3K ini. Bukan berarti syarat untuk menginstal aplikasi tersebut karena SIMPKSG-P3K ini merupakan aplikasi berbasis website. Anda tidak perlu mendownload atau menginstal apliksi, hanya perlu menggunakan browser seperti chrome, safari, firefox, dan atau lainnya.

Link Aplikasi Penilaian Guru PPPK 2022 (SIMPKSG-P3K)

Karena aplikasi ini berbasis website, maka anda harus memiliki link atau url sebagai alamat yang harus anda kunjungi melalui browser.

Silahkan Klik di sini: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login.

Jenis Akun SIMPKSG-P3K

Saat anda memasuki link aplikasi SIMPKSG-P3K di atas, anda akan melihat halaman login; Username dan Password juga keterangan mengenai peran pengguna.

– Kepala Dinas Pendidikan
– Kepala BKPSDM
– Pengawas Satuan Pendidikan
– Kepala Sekolah
– Guru Senior

Cara Membuat Akun Guru Senior untuk Kepala Sekolah dan Mengoperasikan Aplikasi SIMPKSG-P3K

Seperti di sebutkan di atas, ada beberapa peran pengguna aplikasi ini. Namun pada kesempatan ini, kita akan membahas bagaimana cara membuat akun Guru Senior.

Guru senior ini biasanya akan ditunjuk oleh pengawas satuan pendirikan untuk melakukan penilaian terhadap pelamar prioritas 2 dan 3.

– Silahkan kunjungi https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login
– Silahkan Login dengan memasukan username dan password seperti yang anda buat sebelumnya saat pendaftaran.
– Ceklis captcha
– Lalu anda akan masuk ke halaman utama, pilih “Guru Senior”
– Pilih “Jadikan Sebagai Guru Senior”
– Tekan “Unduh Akun Guru Senior”

Aplikasi SIMPKSG-P3K ini merupakan akun berjenjang. Jadi Dinas membuat akun pengawas, Pengawas membuat akun Kepala Sekolah, dan Kepala Sekolah membuat akun Guru Senior. Jadi, Akun guru senior ini biasanya akan di buat atau diunduh oleh Kepala Sekolah.

Kepala Sekolah akan menentukan siapa guru senior yang akan diikut sertakan dalam penilaian ini. Setelah memilih guru senior, dan mengunduhnya, unduhannya ini berupa informasi akun yang dapat digunakan oleh guru Senior terpilih.

Untuk melakukan penilaian, nanti pemilik akun harus membuka tab “Pelamar” yang akan berisi data pelamar untuk diobservasi lebih lanjut dan harus dilaporkan melalui halaman observasi berupa isian mengenai kinerja pelamar.

Demikian ulasan dan cara menggunakan Aplikasi Penilaian Guru PPPK 2022, SIMPKSG-P3K. Semoga bermanfaat!

Baca Juga

Bagikan:

Share