Gak Nyangka! Kamu Bisa Dapat Ganti Rugi dari Facebook Cuma-cuma!

Rio Chandika

Gak Nyangka! Kamu Bisa Dapat Ganti Rugi dari Facebook Cuma-cuma!

Hai Sobat Teknosiana, kamu yang pernah pakai Facebook di Amerika Serikat dalam 16 tahun terakhir ini, jangan sampai ketinggalan! Kamu berhak mendapatkan ganti rugi dari raksasa media sosial tersebut. Ini terkait dengan kasus pelanggaran privasi data pengguna yang dilakukan oleh Meta (pemilik Facebook), yang berakhir dengan tuntutan hukum.

Bagaimana Cara Daftar?

Bagi kamu yang saat ini maupun pernah pakai Facebook, kamu bisa mengajukan klaim untuk mendapatkan ganti rugi dari kesepakatan sebesar $725 juta yang sudah disetujui dalam class-action settlement. Kesepakatan ini mencakup kasus pelanggaran privasi data pengguna, di mana Facebook diduga membagikan data penggunanya tanpa izin.

Awalnya, kasus ini dipicu oleh skandal Cambridge Analytica yang pada tahun 2018 mengambil data dari hingga 87 juta pengguna Facebook melalui sebuah aplikasi kuis kepribadian. Kemudian kasus ini berkembang menjadi beberapa kasus yang digabungkan dalam U.S. District Court for the Northern District of California pada tahun yang sama, untuk menyelesaikan masalah yang lebih luas tentang praktik privasi data Facebook. Para penggugat mengklaim bahwa Facebook memberikan akses ke konten dan informasi pengguna kepada pihak ketiga tanpa izin mereka dan gagal memantau penggunaannya. Meski begitu, Meta membantah melakukan kesalahan, tetapi setuju dengan kesepakatan ini untuk menghindari biaya dan risiko dari keberlanjutan kasus ini.

Kesepakatan ini diberi persetujuan awal oleh hakim federal pada akhir Maret dan sidang persetujuan akhir akan dilaksanakan pada September.

Keller Rohrback, salah satu firma hukum yang mewakili para penggugat, menyebut kesepakatan ini sebagai “penyelesaian kelas tindakan privasi terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.” Meta mengatakan kesepakatan ini adalah “untuk kepentingan komunitas dan pemegang saham kami,” dan perusahaan ini telah “memperbarui pendekatan kami terhadap privasi.”

Berapa Besar Uang yang Akan Kamu Dapatkan?

Kamu pasti bertanya-tanya, berapa besar ganti rugi yang akan kamu terima? Jawabannya bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk biaya hukum dan administrasi, berapa banyak klaim yang diterima Meta, dan berapa lama pengguna tersebut menggunakan Facebook selama periode yang dimaksud.

Masing-masing dari delapan penggugat bernama bisa menerima hingga $15.000, dan maksimum 25 persen dari dana $725 juta juga bisa digunakan untuk biaya hukum, sesuai dengan dokumen kesepakatan. Sisa uang akan dibagi di antara potensi puluhan juta pengguna.

Deadline untuk mengajukan klaim adalah 25 Agustus, dan batas waktu untuk keluar atau keberatan terhadap kesepakatan adalah 26 Juli.

Sebuah studi oleh Federal Trade Commission pada tahun 2019 menemukan bahwa hanya sekitar 9 persen dari konsumen yang memenuhi syarat yang mengajukan klaim dalam 149 kasus class-action lawsuit.

Bukan Kasus Pertama Facebook Menghadapi Masalah Privasi Data

Kasus ini bukanlah kasus pertama yang dihadapi Facebook terkait masalah privasi data. Pada tahun 2021, seorang hakim di Illinois menyetujui sebuah kesepakatan di mana Facebook setuju membayar $650 juta untuk menyelesaikan gugatan class-action yang menyebutkan bahwa perusahaan tersebut menggunakan data biometrik pengguna tanpa izin. Hampir 1,6 juta pengguna terkena dampak dan berhak menerima minimal $345 masing-masing, menurut Associated Press.

Seiring dengan berjalannya waktu, Facebook juga telah membuat upaya untuk mengelola privasi di platformnya, misalnya dengan memberi pengguna lebih banyak kontrol atas siapa yang dapat melihat postingan mereka dan iklan apa yang mereka lihat. Terbaru, Facebook juga meluncurkan layanan berlangganan seharga $12 per bulan di Amerika Serikat yang menawarkan keamanan tambahan. Namun, kritikus menyebut langkah tersebut memperlakukan kerentanan sebagai peluang bisnis.

Sobat Teknosiana, jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan ganti rugi dari Facebook! Kamu cukup mendaftar di situs kesepakatan tersebut atau bisa juga melalui pos. Jangan lupa, deadline pengajuan klaim adalah 25 Agustus dan batas waktu keluar atau keberatan terhadap kesepakatan adalah 26 Juli.

Indonesia kapan ya?

Sumber: washingtonpost.com

Baca Juga

Bagikan:

Share